Sunday, August 28, 2016

Materi Umum - 1.3 Literasi - revised -hires


Tiga Tahapan Pelaksanaan GLS
Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Berdasarkan hal itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Pelaksanaan GLS melibatkan berbagai pihak di berbagai tingkatan mulai dari pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan sampai masyarakat. Tiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan GLS memiliki peran masing-masing. Penjelasan mengenai peran masing-masing pemangku kepentingan dijabarkan dalam dokumen Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah. Di dalam dokumen tersebut juga dijelaskan konsep, definisi, Instruktur koordinasi, strategi, gambaran umum tahapan kegiatan dalam GLS, serta monitoring dan evaluasi. Selain Desain Induk, ada juga Panduan Gerakan Literasi Sekolah untuk tiap jenjang pendidikan yang menjelaskan tahaptahap pelaksanaan GLS.

Adapun strategi pelaksanaan GLS meliputi tiga hal, antara lain: (1) peningkatan kapasitas pemangku kepentingan yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti: rapat koordinasi, lokakarya, sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sampai dengan tingkat daerah (LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota); (2) peningkatan kapasitas warga sekolah yang dilaksanakan melalui pelatihan dan pendampingan kepala sekolah, guru, komite sekolah, pustakawan/guru pustakawan, dan tenaga kependidikan; dan (3) penyediaan sarana dan prasarana yang diupayakan melalui penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran-yang-baik berdasarkan analisis kebutuhan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan agar layanan yang diberikan satuan pendidikan idealnya dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan atau minimal memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan berbagai kegiatan dalam GLS, khususnya kegiatanyang bertujuan untuk peningkatan kapasitas, diperlukan adanya modul pelatihan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Download Materi Lengkapnya Disini

Share this

0 Comment to "Materi Umum - 1.3 Literasi - revised -hires"

Post a Comment