Sunday, August 28, 2016

Materi Umum - 1.6 Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat



Model Operasional Kemitraan Sekolah, Keluarga dan Masyarakat
Sejak 1935 Ki Hajar Dewantara mencetuskan bahwa keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat merupakan tri sentra pendidikan. Kemitraan yang baik di antara ketiganya diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi. Dalam kemitraan itu, pelaku pendidikan di satuan pendidikan dan orang tua di rumah mempunyai peran sangat menentukan. Untuk menguatkan kemitraan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan dan program untuk menguatkan kemitraan antara satuan pendidikan dengan keluarga dan masyarakat juga merupakan salah satu respons atas semakin maraknya aksi kekerasan dan perilaku menyimpang lainnya. Kondisi ini dapat menghambat terbangunnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak. Jika dibiarkan kondisi ini membuat perkembangan potensi mereka tidak berkembang secara optimal.

Keluarga adalah pendidik yang pertama dan utama. Keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak adalah sebuah keniscayaan. Berbagai studi menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga dalam pendidikan dapat meningkatkan prestasi belajar anak. Selain prestasi belajar, penumbuhan karakter juga membutuhkan peran keluarga. Kerjasama dan keselarasan antara pendidikan yang dilakukan di satuan pendidikan dan di lingkungan keluarga merupakan kunci keberhasilan pendidikan.

Keberhasilan akan semakin tinggi apabila kemitraan diperkuat dengan melibatkan unsur masyarakat. Keterlibatan ketiga unsur ini diharapkan dimotori oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Petunjuk teknis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam melakukan kemitraan tersebut sehingga terbangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi.
 
Dalam melaksanakan kemitraan tersebut, satuan pendidikan dapat memodifikasi atau melaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Pada prinsipnya ekosistem pendidikan perlu terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Demikian pula petunjuk teknis ini akan terus disempurnakan mengikuti perkembangan kebutuhan.

Download materi selengkapnya disini

Share this

0 Comment to "Materi Umum - 1.6 Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat"

Post a Comment